Friday 29 May 2009

Adakah Musik dalam Islam??!

Adakah Musik dalam Islam??!

Sesungguhnya seseorang yang benar-benar memiliki cinta sejati kepada Allah ialah mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Merekalah orang yang selalu setia kepada Allah, sekalipun perintah tersebut tidak sesuai dengan kehendak jiwa.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al Ahzab; 36).
Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi kita tatkala Allah telah menghalalkan sesuatu, kitapun juga menghalalkannya. Begitu pula tatkala Allah mengharamkan sesuatu, maka kita berusaha untuk menjauhi dan meninggalkannya. Salah satu hal yang telah diharamkan dalam agama ini adalah musik. Hal ini telah terkandung dalam al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang larangan/haramnya musik.
Perintah dari Atas Langit dan Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Pembaca sekalian, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ”Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6).
Ketika Abdullah Ibnu Mas'ud raddiyallahu ‘anhu ditanya mengenai ayat ini, beliau berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yagn haq melainkan Dia, yang dimaksud dengan 'lahwal hadits' di sini ialah nyanyian.”, beliau mengulangi perkataannya sampai tiga kali. Para ahli tafsir yang lainnya juga mengatakan demikian, seperti Ibnu Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa'id bin Jubair dan Mujahid (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Imam al Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan sebuah hadits secara mu'allaq jazm di dalam kitab Shahihnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Benar-benar akan muncul sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, kain sutra, khamr dan alat musik. Dan benar-benar akan muncul segolongan orang yang menetap di puncak gunung lalu datang orang yang membawa ternaknya (yakni fakir) untuk suatu keperluan. Mereka berkata, 'Datanglah lagi ke sini keesokan hari.' maka pada malam itu Allah membinasakan mereka serta meluluhlantakkan gunung yang mereka tempati dan merubah sebagian lainnya menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”
Berdasarkan ayat al Qur'an dan hadits di atas dapat kita jumpai penjelasan tentang keharaman nyanyian dan alat musik. Bahkan tentang haramnya nyanyian dan alat musik. Berdasarkan dalil-dalil di atas telah menjadi kesepakatan dari para Imam Madzhab yang empat (Imam Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad).
Taslim (Berserah Diri) sebagai Sikap Seorang Muslim Sejati
Dalam perintah dan larangan terhadap sesuatu hal, pastilah ada hikmah di balik perintah dan larangan tersebut. Walaupun seseorang tersebut tidak mengetahui hikmah tersebut, akan tetapi seorang mukmin wajib meyakini hikmah Allah dalam syari'atnya. Karena kalau kita meragukannya, maka hal itu bertentangan dengan keimanan. Keimanan yang benar adalah kepasrahan kepada Pembuat syari'at yang Maha Bijaksana.
Mungkin ada suara-suara sumbang, ”Apakah Islam tidak mengenal seni dan keindahan?” Perlu diketahui bahwa keindahan adalah termasuk bagian dari ajaran Islam. Islam memang menganjurkan keindahan, karena Allah itu indah dan menyukai keindahan. Namun tidaklah tepat apabila kita sampai menghalalkan yang haram dengan alasan keindahan. Sehingga kita juga bisa mengatakan, ”Bukankah daging babi itu enak?” Dan Islam pun juga tidak melarang umatnya untuk memakan makanan yang enak? Lantas mengapa Islam melarangnya?”
Tentu, jawabnya lebih mudah kita terima, yaitu tidak semua yang enak itu halal dimakan. Pastilah di balik pengharaman daging babi, ada banyak hikmah yang agung, baik kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui. Begitu pula hal-hal yang disenangi jiwa, maka tidak semuanya halal dilakukan.
Bahaya Musik dan Alat Musik
Perlu diketahui, bahwa mudharat yang ditimbulkan musik dan alat musik amatlah besar. Diantaranya yaitu;
1. Melalaikan dari dzikir dan ketaatan kepada Allah.
Para ulama mengatakan bahwa alat-alat musik itu dapat melalaikan seorang hamba dari dzikir dan taat kepada Allah serta kewajiban-kewajiban agama. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala, ”Dan diantara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman; 6).
2. Nyanyian akan menumbuhkan kemunafikan.
Ibnul Qoyim berkata, ”Ketahuilah, sesungguhnya nyanyian memiliki keistimewaan-keistimewaan yang memiliki pengaruh didalam mewarnai hati dengan kemunafikan, dan tumbuhnya kemunafikan di dalam hati sebagaimana tumbuhnya tanaman karena air. Di antara keistimewaan nyanyian adalah: Nyanyian akan melalaikan hati dan menghalangi dari memahami dan merenungi al Qur'an serta mengamalkan isinya. Karena sesungguhnya nyanyian dan al Qur'an tidak akan bersatu di dalam hati selama-lamanya, karena keduanya saling bertentangan.”
Lagu sebagai Sarana Dakwah?
Ada juga bagi sebagian kaum muslimin yang menganggap bahwa nyanyian dan musik dapat dijadikan sebagai sarana dakwah, sehingga munculah apa yang kita kenal dengan ”lagu islami/nasyid islami”. Dakwah Islam harus disebarkan dengan cara-cara yang sesuai dengan al Qur’an dan Hadits. Kekeliruan kaum muslimin akan hal ini menyebabkan banyak di antara mereka yang tenggelam di dalam lautan maksiat musik ini, baik dengan mendengarkan, menjual-belikan ataupun yang lainnya. Dan sungguh kejayaan Islam tidak akan bisa tegak dengan kebatilan. Wallaahu A’lam


sumber : mki-sman1g.co.cc

No comments:

Post a Comment